
DPRD Gowa Terima Tiga Ranperda Baru, Fokus pada Layanan Publik dan Penguatan Ekonomi Daerah
GOWA, GOSULSEL.COM — Pemerintah dan DPRD Kabupaten Gowa kembali menunjukkan komitmennya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Hal itu terlihat dalam Rapat Paripurna Penyerahan Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang digelar di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Gowa pada Senin (13/10/2025).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab, didampingi Wakil Ketua II, Taufik Surullah, dan Wakil Ketua III, Tyna Haji Ti’no Dg. Mawangi.
Acara dimulai dengan pembacaan surat masuk oleh Sekretaris DPRD Gowa, Andi Idil Hafid, kemudian dilanjutkan dengan agenda utama yakni penyerahan tiga Ranperda oleh Pemerintah Kabupaten Gowa yang diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Gowa, Darmawansyah Muin.
Turut hadir dalam rapat ini Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, unsur Forkopimda, staf ahli bupati, para asisten, kepala OPD, kepala bagian, serta para camat se-Kabupaten Gowa.

Tiga Ranperda untuk Penguatan Pemerintahan dan Ekonomi Daerah
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Gowa Darmawansyah Muin menjelaskan bahwa penyerahan ketiga Ranperda ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Gowa untuk memperkuat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan pelayanan publik.
Adapun tiga Ranperda yang diserahkan yaitu: Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 2 Tahun 2016, yang berfokus pada penyertaan modal daerah kepada Perumda Air Minum Tirta Je’neberang. Tujuannya untuk meningkatkan profesionalisme dan kapasitas perusahaan agar mampu memberikan layanan air bersih yang lebih baik serta menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kedua, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, yang disusun untuk menyesuaikan pengelolaan aset dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 agar lebih tertib, efisien, dan akuntabel.
Ketiga, Ranperda tentang Perseroan Daerah Gowa Maju Bersama, yang bertujuan memperkuat peran BUMD sebagai penggerak ekonomi lokal, membuka peluang usaha bagi masyarakat, dan menciptakan lapangan kerja baru di Kabupaten Gowa.
Darmawansyah menegaskan pentingnya ketiga Ranperda tersebut sebagai dasar hukum yang akan membantu Pemkab Gowa memperkuat kemandirian ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kita berharap ketiga Ranperda ini dapat dibahas bersama secara cermat antara pihak eksekutif dan legislatif, sehingga nantinya dapat disempurnakan, baik dari sisi redaksional maupun substansi pelaksanaan. Apa yang kita hasilkan bersama adalah untuk membangun Kabupaten Gowa yang maju dan sejahtera,” ujar Darmawansyah Muin.
DPRD Siap Bahas Ranperda Secara Terbuka dan Profesional

Setelah rapat, Wakil Ketua DPRD Gowa Hasrul Abdul Rajab menegaskan bahwa DPRD siap menjalankan pembahasan ketiga Ranperda tersebut secara profesional dan terbuka demi menghasilkan peraturan daerah yang kuat serta berpihak pada rakyat.
“DPRD Kabupaten Gowa, melalui masing-masing fraksi dan komisi, akan membahas secara kritis dan konstruktif setiap Ranperda yang diserahkan Pemerintah Daerah. Kami ingin memastikan setiap produk hukum daerah memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi,” ujar Hasrul Abdul Rajab.
Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan antara Pemerintah Daerah dan DPRD agar proses legislasi berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
“Rapat paripurna ini merupakan bagian penting dari fungsi legislasi DPRD. Kami berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan lancar dan menghasilkan perda yang aspiratif, berkualitas, dan berpihak pada kepentingan rakyat Gowa,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Gowa akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menelaah secara mendalam isi dari ketiga Ranperda tersebut sebelum disahkan menjadi peraturan daerah.
Hasrul juga menyampaikan apresiasi atas sinergi positif antara eksekutif dan legislatif, yang terlihat dari kehadiran penuh unsur Forkopimda dan jajaran Pemkab Gowa.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap regulasi daerah lahir dari proses yang transparan, partisipatif, dan benar-benar membawa kemajuan bagi Kabupaten Gowa,” pungkasnya.(*)