Gelar Deklarasi, SPIBE KIBA Lanjutkan Perjuangan Menuntut Pembayaran Hak ke PT Huadi

Monday, 13 October 2025 | 11:15 Wita - Editor: Agung Eka -

BANTAENG, GOSULSEL.COM – Serikat Buruh Industri dan Pengolahan Energi (SBIPE) Kawasan Industri Bantaeng (KIBA) resmi terbentuk.

Deklarasi pembentukan SBIPE KIBA itu berlangsung di Dinas Perpustakaan dan Arsip, Jalan Andi Mannapiang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, Minggu (13/10/2025).

Melalui deklarasi tersebut, 500 buruh yang tergabung dalam SPIBE KIBA melanjutkan upaya penuntutan berbagai haknya yang belum terbayarkan dari PT Huadi Nickel Alloy Indonesia.

PT-Vale

Sebagai perusahaan pemurnian nikel terbesar di Bantaeng, PT Huadi rupanya tidak mensejahterakan para pekerja. Hak-hak mereka diabaikan, mulai dari pembayaran pesangon yang tidak sesuai aturan, melanggar jam kerja, sampai pemberian cuti hamil yang tidak diberikan kepada buruh perempuan.

Ketua SPIBE KIBA, Junaed Judda menyatakan, PT Huadi harus bertanggung jawab memenuhi seluruh hak buruh. Dengan deklarasi itu, pihaknya akan terus berjuang jika semua tuntutan tidak terakomodir.

“Situasi ini terjadi bukan karena secara alamiah, tapi karena penderitaan dan penindasan yang dirasakan kaum buruh,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu eks buruh PT Huadi, Mursalim mengaku para pekerja dipaksa untuk bekerja 12 jam. Aturan pola kerja itu melanggar Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Masuk jam 7 pagi kerja tapi diwajibkan finger print jam 6:30 jadi teman-teman harus bangun lebih awal. Ketika teman terlambat, maka mereka biasa akan kena teguran dari leader,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Mursalim, PT Huadi tidak membolehkan para pekerja yang beragama muslim untuk salat Jumat. Mereka tetap dipaksa bekerja.

“Ketika kita meninggalkan, maka kita kena teguran bahkan di SP,” katanya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bantaeng Muhammad Tafsir yang hadir dalam kegiatan tersebut mengapresiasi upaya SBIPE KIBA dalam memperjuangkan haknya.

Dia memastikan, Pemerintah Kabupaten Bantaeng akan mendukung SBIPE KIBA untuk memenuhi semua hak pekerja PT Huadi yang belum terbayarkan. Begitu juga terhadap perusahaan lain.

“Jadi kedepan nanti kalau ada industri masuk, kalau ada variabel, kita tanyakan apa yang menjadi hak karyawan,” ucapnya.

Adapun aksi deklarasi ini didukung oleh Trend Asia, sebuah organisasi masyarakat sipil independen yang berfokus pada transformasi energi bersih dan pembangunan berkelanjutan di Asia.

Ady Nugraha selaku perwakilan Trend Asia menegaskan, SPIBE KIBA merupakan bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan sebuah perusahaan tambang. Selain tidak berpihak pada kesejahteraan, perusahaan juga mencemari lingkungan sekitar.

“Kita tidak bisa menutup mata bahwa realitas industri itu berpihak pada keuntungan, daripada kemanusiaan, itu adalah realita yang setiap hari kita hadapi,” tegasnya.

Trend Asia siap mengikuti perkembangan upaya SBIPE KIBA dalam menuntut pembayaran hak semua pekerjaan di PT Huadi. Pembentukan serikat ini menjadi babak baru untuk melawan ketidakadilan perusahaan.

“Ini adalah momentum untuk memperkuat kerja-kerja advokasi seluruh buruh yang ada di Bantaeng,” tutup Ady.

Deklarasi ini juga dirangkaikan dengan diskusi publik dengan tema “Ekstraktivisme dan Kutukan Sumber Daya Nikel, Menggugat Pertanggungjawaban Perusahaan Industri Nikel di KIBA”. Hadir sebagai narasumber, Trend Asia, LBH Makassar, Yayasan Tanah Merdeka, dan Balang Institute. (*)


logo-gosulsel

© 2017 PT Gowa Media Utama, Semua hak dilindungi.