Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Gowa di ruang rapat paripurna kantor DPRD Gowa, Senin (13/10/2025)/FOTO: Instagram @humasgowa

Tingkatkan Kinerja dan Layanan, Pemkab Gowa Ajukan Tiga Ranperda Strategis ke DPRD

Tuesday, 14 October 2025 | 00:12 Wita - Editor: A Nita Purnama -

BACA JUGA

GOWA, GOSULSEL.COM — Pemerintah Kabupaten Gowa terus berupaya meningkatkan layanan kepada masyarakat. Salah satunya dengan mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis ke DPRD Kabupaten Gowa agar segera dibahas dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Penyerahan dokumen tiga Ranperda tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, dalam Rapat Paripurna DPRD Gowa di ruang rapat paripurna kantor DPRD, Senin (13/10/2025).

Darmawangsyah menjelaskan, tiga Ranperda ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Gowa dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.

PT-Vale

“Ketiga Ranperda ini adalah bagian dari upaya kita mewujudkan pemerintahan yang transparan dan pelayanan publik yang berkualitas. Kami berharap DPRD dapat segera membahas dan menetapkannya sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Ketiga Ranperda tersebut yakni; Pertama, Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 2 Tahun 2016, berfokus pada penyertaan modal daerah kepada Perumda Air Minum Tirta Je’neberang, dengan tujuan meningkatkan profesionalisme dan kapasitas perusahaan agar mampu memberikan layanan air bersih yang lebih baik sekaligus menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

“Dengan penyertaan modal ini, pemerintah ingin memastikan PDAM dapat berkembang lebih profesional dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara optimal,” jelasnya.

Kedua, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2018 mengenai Pengelolaan Barang Milik Daerah, disusun untuk menyesuaikan kebijakan pengelolaan aset dengan peraturan terbaru Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020, agar berjalan lebih tertib, efisien, dan akuntabel. 

Ketiga, Ranperda tentang Perseroan Daerah Gowa Maju Bersama diarahkan untuk memperkuat peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai motor penggerak ekonomi, membuka peluang bagi pelaku usaha lokal, serta menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat Gowa.

“Perseroan daerah ini diharapkan menjadi wadah ekonomi baru yang menumbuhkan sektor produktif dan membuka lapangan kerja,” tambahnya.

Darmawangsyah juga mengajak semua pihak untuk memperkuat kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam melahirkan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Mari kita bersama-sama memperkuat komitmen membangun daerah ini lebih maju dan sejahtera. Semoga pembahasan ketiga Ranperda ini berjalan lancar dan membawa manfaat besar bagi rakyat Gowa,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Gowa, Andi Idil Hafid, menekankan pentingnya pembahasan yang cepat dan efektif terhadap ketiga Ranperda tersebut.

“Menindaklanjuti ketiga Ranperda ini, kami berharap masing-masing dapat diproses tidak terlalu lama, mengingat substansi yang diatur sangat penting bagi peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik,” ujarnya.

Ia menambahkan, DPRD akan segera menjadwalkan pembahasan bersama alat kelengkapan dewan agar setiap Ranperda bisa melewati proses harmonisasi, pembahasan, dan penetapan sesuai aturan.

“Kami ingin prosesnya tetap efektif, efisien, dan sesuai ketentuan agar hasilnya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Rapat Paripurna tersebut juga dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Gowa, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, para asisten, staf ahli, pimpinan SKPD, kepala bagian, serta para camat se-Kabupaten Gowa.(*)


logo-gosulsel

© 2017 PT Gowa Media Utama, Semua hak dilindungi.