Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang saat membuka Bimtek Verifikasi dan Validasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) bagi operator serta pengisi data SIKS-NG dari desa dan kelurahan se-Kabupaten Gowa, di Hotel Grand Imawan Makassar pada Rabu (05/11/2025)/FOTO: Instagram @humasgowa

Pemkab Gowa Gelar Bimtek DTSEN, Latih Operator Desa Tingkatkan Keakuratan Data 

Thursday, 06 November 2025 | 11:59 Wita - Editor: A Nita Purnama -

BACA JUGA

GOWA, GOSULSEL.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus berupaya meningkatkan ketepatan dan keakuratan data kesejahteraan sosial. Data ini menjadi dasar penting bagi pemerintah dalam membuat kebijakan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Langkah ini dilakukan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Verifikasi dan Validasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) bagi operator serta pengisi data SIKS-NG dari desa dan kelurahan se-Kabupaten Gowa. Acara tersebut berlangsung di Hotel Grand Imawan Makassar, Rabu (05/11/2025).

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menegaskan pentingnya pembaruan dan perbaikan data sosial sebagai pondasi pembangunan yang adil dan merata. Ia menekankan bahwa data yang akurat menjadi kunci utama keberhasilan seluruh program bantuan pemerintah.

PT-Vale

“Tidak boleh lagi ada salah-salah data. Kita sering kali mengalami masalah karena data yang tidak akurat,” tegas Bupati Talenrang.

Bupati menyampaikan bahwa hingga tahun 2024, tingkat kemiskinan di Kabupaten Gowa berhasil ditekan hingga 7,84 persen. Pemerintah daerah pun terus berfokus pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di sektor pendidikan, kesehatan, dan peningkatan pendapatan guna mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan.

“Selama ini kita fokus memenuhi kebutuhan dasar masyarakat agar kesejahteraan meningkat dan pengangguran bisa terus ditekan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan berbagai program sosial seperti PKH, BPNT, BLT, dan PBI Jaminan Kesehatan Nasional sangat bergantung pada keakuratan data di lapangan.

“Dari data inilah lahir kebijakan yang menyentuh kehidupan masyarakat secara nyata. Karena itu, seluruh operator desa dan kelurahan harus memastikan datanya sesuai kondisi lapangan,” jelasnya.

Bupati berharap para peserta Bimtek dapat memahami dengan baik sistem verifikasi dan validasi terbaru, serta menjadi ujung tombak dalam memperkuat data sosial di tingkat desa dan kelurahan.

“Setelah pelatihan ini, semua operator harus benar-benar paham tugasnya. Lakukan pendataan dengan jujur, tepat, dan akurat agar kebijakan yang lahir benar-benar berpihak pada masyarakat,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gowa, Firdaus, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam menyesuaikan sistem data sosial dengan DTSEN, yang merupakan pengembangan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Ada mekanisme baru dalam penentuan desil pada sistem SIKS-NG yang kini terintegrasi dengan DTSEN. Karena itu, pelatihan ini sangat penting bagi operator dalam proses penginputan dan validasi data,” terangnya.

Firdaus menambahkan, hasil evaluasi tahun 2024 menunjukkan masih adanya pergantian operator di beberapa desa dan kelurahan. Hal ini membuat peningkatan kemampuan sumber daya manusia di bidang pengelolaan data sosial menjadi sangat penting.

“Dengan terbitnya Inpres Nomor 4 dan 8 Tahun 2025 tentang perubahan DTKS menjadi DTSEN, operator perlu memahami tata kelola data yang baru agar pelaporan dan penggunaannya berjalan optimal,” ujarnya.

Kegiatan Bimtek ini diikuti oleh 69 operator desa dan kelurahan dari sembilan kecamatan dataran tinggi di Gowa. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, bersama sejumlah pejabat daerah lainnya seperti Kadis Kesehatan, Kepala BPKD, Kepala Disdukcapil, dan Sekdis PMD.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Gowa berharap seluruh operator mampu menghasilkan data sosial yang valid, terkini, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga menjadi dasar yang kuat dalam menciptakan kebijakan sosial yang inklusif dan berkeadilan.(*)


Tags:
logo-gosulsel

© 2017 PT Gowa Media Utama, Semua hak dilindungi.