FOTO: Instagram @humasgowa

Pemkab Gowa Terapkan Kebijakan Fiskal Berbasis Analisis Data dan Capaian Kinerja

Sunday, 30 November 2025 | 01:25 Wita - Editor: A Nita Purnama -

BACA JUGA

GOWA, GOSULSEL.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menegaskan bahwa penyusunan prioritas belanja dan pendapatan dalam APBD Tahun 2026 dilakukan melalui kajian mendalam terhadap kondisi fiskal terbaru, arah kebijakan nasional, dan kebutuhan sektor pembangunan di daerah.

Hal tersebut disampaikan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, pada Rapat Paripurna dengan agenda Penetapan Ranperda APBD Gowa Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gowa, Jumat (28/11/2025).

Dokumen anggaran ini disusun sebagai pedoman kerja pembangunan daerah yang lebih terukur, fleksibel, dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

PT-Vale

“Perda APBD 2026 ini merupakan keluaran dari proses koreksi berulang terhadap asumsi fiskal, sehingga setiap angka memiliki rasionalitas yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Bupati Talenrang.

Pendapatan Daerah tahun 2026 ditetapkan mencapai Rp1,883 triliun. Peningkatan ini salah satunya berasal dari naiknya target PAD menjadi Rp426,8 miliar. Menurut Bupati Gowa, penyesuaian tersebut penting agar target pendapatan tetap realistis dan selaras dengan capaian serta perubahan aturan.

“Ketika parameter fiskal mengalami pergeseran, maka struktur pendapatan wajib disesuaikan. Rasionalisasi pendapatan dilakukan untuk menghindari deviasi antara target dan realisasi,” ujarnya.

Untuk belanja daerah, pemerintah melakukan penataan sesuai kemampuan anggaran. Belanja modal menjadi komponen yang paling besar peningkatannya, yaitu naik 33,74 persen hingga mencapai Rp92,99 miliar. Dana tersebut ditujukan untuk pembangunan infrastruktur dasar, penguatan konektivitas, dan peningkatan layanan publik berbasis teknologi. Sementara itu, program yang dianggap belum mendesak akan dijadwalkan ulang.

“Seluruh prioritas ini disusun agar APBD mampu menggerakkan pertumbuhan, sekaligus menjaga daya tahan fiskal daerah,” kata Bupati Talenrang.

Selain penetapan APBD 2026, rapat paripurna juga mengesahkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 serta revisi aturan penyertaan modal bagi PDAM Tirta Je’neberang dan Perseroda Gowa Maju Bersama.

Pemkab Gowa menilai BUMD sebagai instrumen penting untuk menggerakkan ekonomi lokal dan memperluas kualitas layanan publik. Penyertaan modal dipandang sebagai investasi jangka panjang untuk meningkatkan kapasitas kerja dan kontribusi PAD.

“BUMD harus menjadi perpanjangan tangan pemerintah daerah untuk mendorong pertumbuhan dan memberikan layanan publik yang lebih setara,” tambah Bupati perempuan pertama di Gowa tersebut.

Pada sektor layanan dasar, modal tambahan akan difokuskan pada peningkatan instalasi pengolahan air, perluasan jaringan distribusi hingga wilayah pelosok, serta penurunan kebocoran air. Sementara itu, Perseroda Gowa Maju Bersama diproyeksikan mengelola aset daerah dan mengembangkan usaha yang dapat meningkatkan pendapatan daerah.

“Penerapan good corporate governance wajib menjadi standar kinerja. Setiap rupiah penyertaan modal harus menghasilkan layanan yang lebih baik, kinerja usaha yang lebih kompetitif, dan manfaat fiskal yang dapat diaudit,” jelas Bupati Talenrang.

Usai paripurna, Kepala BPKD Gowa, Mahmud, menjelaskan bahwa pembahasan Ranperda berlangsung dengan dinamis namun konstruktif. Berbagai catatan teknis telah diakomodasi, dan dokumen dapat ditetapkan tepat waktu.

“Kami optimis dokumen ini sudah mencerminkan arah kebijakan pimpinan daerah. Dinamika yang muncul selama pembahasan justru memperkuat kualitas perencanaannya,” jelasnya.

Rapat Paripurna dihadiri jajaran pimpinan daerah, anggota DPRD, unsur Forkopimda, pimpinan SKPD, dan camat se-Kabupaten Gowa.(*)


Tags:
logo-gosulsel

© 2017 PT Gowa Media Utama, Semua hak dilindungi.