PT Vale dan Pemkab Lutim Siapkan Skema Kompensasi kepada Warga Terdampak Kebocoran Pipa

Saturday, 08 November 2025 | 22:18 Wita - Editor: Agung Eka -

BACA JUGA

LUWU TIMUR, GOSULSEL.COM – PT Vale Indonesia Tbk bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur (Lutim) memastikan seluruh arga Kecamatan Towuti yang terdampak kebocoran akan mendapatkan kompensasi.

Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, memimpin rapat sekaligus menyaksikan penandatanganan berita acara kesepakatan kompensasi di Ruang Rapat Kantor Bupati, Jumat (07/11/2025).

Rapat tersebut digelar sebagai bentuk kehadiran Pemerintah Daerah dalam memastikan penanganan dampak lingkungan dan sosial berjalan optimal, sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat yang terdampak insiden kebocoran pipa.

PT-Vale

Dalam arahannya, Bupati Irwan menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam dan akan terus mengawal proses penyaluran kompensasi hingga masyarakat menerima haknya secara utuh. Ia juga menyampaikan bahwa komunikasi dan koordinasi telah dilakukan secara intensif sejak pertemuan di TAB pada 27 Oktober 2025 lalu.

“Seperti yang kita bicarakan di TAB, setelah dilakukan konsolidasi di masyarakat selama kurang lebih 10 hari, terkait beberapa permintaan masyarakat. Kita hadir untuk menyelesaikan apa yang menjadi persoalan di masyarakat,” ungkapnya.

Pada pertemuan tersebut, seluruh pihak menyepakati sejumlah poin yang kemudian dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani bersama oleh perwakilan PT Vale Indonesia Tbk, Yusri Yunus, serta perwakilan masyarakat. Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Bupati Luwu Timur dan Pabung Kodim 1403 Palopo, Syafaruddin.

Adapun kesepakatan yang dicapai meliputi pembayaran biaya penggarap, kompensasi nelayan tangkap, kompensasi kerusakan kebun, kompensasi ojek gabah, kompensasi gilingan padi, kompensasi usaha ikan hias, kompensasi penjual ikan danau, sewa lahan untuk penelitian, kompensasi empang, serta kompensasi air bersih.

Pihak perusahaan juga menyampaikan bahwa berkas kompensasi yang masuk akan diproses secara bertahap atau per gelombang. Penyaluran dana kompensasi akan ditransfer langsung ke rekening penerima dan mulai dilaksanakan pada Senin, 10 November 2025 hingga seluruh proses selesai.

Menutup rapat, Bupati Irwan meminta tim pendamping untuk memastikan seluruh kelengkapan administrasi warga telah terpenuhi agar tidak terjadi kendala dalam proses pencairan, termasuk memastikan nomor rekening penerima dalam kondisi aktif.

Chief Operations and Infrastructure Officer (COIO) PT Vale, Abu Ashar, sebelumnya saat menyerahkan kompensasi kepada perwakilan warga terdampak, menekankan bahwa pemberian kompensasi ini hanya satu bagian dari rangkaian tanggung jawab jangka panjang PT Vale.

“Penyerahan ini adalah awal, bukan akhir. Kami akan terus menjalankan langkah pemulihan secara menyeluruh, kolaboratif, dan berkelanjutan,” ujarnya. (*)