Gowa Perketat Standar Kepala Sekolah: Penugasan Kini Wajib Lewat Seleksi Digital dan Berbasis Kompetensi

Monday, 01 December 2025 | 17:41 Wita - Editor: Dilla Bahar -

BACA JUGA

GOWA, GOSULSEL.COM—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menegaskan komitmen untuk memperketat tata kelola pendidikan melalui penyerahan SK Penugasan Kepala Sekolah jenjang TK, SD, dan SMP Tahun 2025 di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Senin (1/12). Langkah ini menjadi momentum penegasan bahwa kepemimpinan sekolah tak lagi semata urusan administrasi, tetapi harus berlandaskan kompetensi sebagaimana amanat Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025.

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menekankan bahwa regulasi baru tersebut memperkuat aturan masa jabatan dan kualitas kepemimpinan pendidikan. Dengan masa jabatan maksimal dua periode dan proses seleksi yang lebih ketat, pihaknya ingin memastikan setiap kepala sekolah benar-benar teruji kapasitasnya.

“Regulasi ini memastikan satuan pendidikan dipimpin oleh pemimpin yang benar-benar siap, transparan dalam proses penugasannya dan memiliki kualitas kepemimpinan yang dapat dipertanggungjawabkan, karena menjadi kepala sekolah bukan sekadar mengisi jabatan, melainkan memikul amanah kepemimpinan,” ungkapnya.

PT-Vale

Ia menjelaskan bahwa pengangkatan kepala sekolah kini dilakukan melalui Seleksi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) dengan tahapan yang rinci, mulai dari pengusulan hingga pelatihan. Seluruh proses dijalankan melalui platform digital Kementerian Pendidikan seperti KSPS, Pusaka GTK, dan SIM KSPSTK, untuk menjamin standar nasional dan akuntabilitas.

“Seluruh proses penugasan, validasi dan pengelolaan dilakukan melalui Sistem Informasi Manajemen Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah dan Tenaga Kependidikan (SIM KSPSTK) sehingga setiap kepala satuan pendidikan yang menerima SK hari ini benar-benar telah melalui proses yang sama, transparan dan sesuai standar nasional,” jelas Bupati Talenrang.

Bupati juga memberi apresiasi kepada para kepala sekolah yang telah menyelesaikan masa tugasnya. Menurutnya, kontribusi mereka penting dalam membangun kualitas pendidikan Gowa, dan menjadi pondasi bagi pemimpin baru untuk melanjutkan transformasi.

Ia pun mengingatkan para kepala sekolah yang baru dilantik untuk mengemban amanah tersebut dengan integritas dan komitmen tinggi.

“Jadikan jabatan ini sebagai ruang pengabdian dan ladang amal. Bekerjalah dengan amanah, jadilah teladan bagi guru dan siswa, serta hadirkan kepemimpinan yang mampu membawa sekolah ke arah perubahan yang positif,” pesannya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Taufiq Mursad, menjelaskan bahwa pemenuhan kebutuhan kepala sekolah dilakukan melalui dua jalur penugasan pada aplikasi SIM KSPSTK, yakni reguler dan non-reguler. Mekanisme ini memastikan setiap proses terdokumentasi jelas dan sesuai ketentuan pusat.

“Adapun hasil usulan tahap pertama penugasan kepala sekolah baik reguler maupun non reguler tahun 2025 total 96 orang yakni terdiri dari 59 promosi jabatan kepala sekolah (TK: 6, SD: 16, SMP: 37), 37 mutasi jabatan (SD: 32, SMP: 5), 17 pemberhentian kepala sekolah (SD: 13, SMP: 4),” urainya.

Acara tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, para pimpinan SKPD lingkup Pemkab Gowa, serta tenaga pendidikan se-Kabupaten Gowa, menandai babak baru penguatan tata kelola kepemimpinan pendidikan di Gowa.(*)


logo-gosulsel

© 2017 PT Gowa Media Utama, Semua hak dilindungi.