Info Kehilangan: Telah Tercecer Satu Bundel Sertifikat Tanah
MAROS, GOSULSEL.COM – Dengan ini diberitahukan bahwa telah hilang satu rangkap Sertifikat Tanah Hak Milik atas nama Hj. Nurmi, yang terletak di Desa Bontomanai, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan. Sertifikat tersebut diduga hilang atau tercecer di suatu tempat dan hingga saat ini tidak ditemukan meskipun telah dilakukan upaya pencarian secara maksimal.
Sehubungan dengan hal tersebut, bagi pihak yang menemukan atau mengetahui keberadaan sertifikat dimaksud, mohon agar dapat menghubungi pemilik di nomor +62 882-4551-5762 atau melapor ke kantor pertanahan setempat. Informasi ini dibuat sebagai bentuk pemberitahuan resmi untuk menghindari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan sebagai dasar untuk proses pengurusan penerbitan sertifikat pengganti sesuai ketentuan yang berlaku. (*)