Menggerus Harapan Mustahik: Aktivis Perempuan Kecam Korupsi Dana Zakat Enrekang

Thursday, 04 December 2025 | 16:44 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Muhammad Yusuf

ENREKANG, GOSULSEL.COM – Kasus dugaan korupsi dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di Baznas Kabupaten Enrekang, Provinsi Sulawesi Selatan, yang ditaksir merugikan negara hingga lebih dari Rp16,6 miliar, telah menyulut kemarahan publik. Kecaman paling tajam datang dari aktivis perempuan Nasional, Nurjannah.

Ia melihat korupsi dana zakat sebagai kejahatan ganda: kejahatan terhadap negara, dan kejahatan kemanusiaan yang secara brutal merenggut hak-hak dasar kelompok mustahik (penerima zakat), yang mayoritas adalah janda, fakir miskin, dan ibu rumah tangga kepala keluarga.

“Ini bukan sekadar kasus korupsi biasa. Ini adalah kezaliman ganda,” tegas perempuan yang akrab disapa Jhane itu.

PT-Vale

Menurutnya, dana zakat seharusnya menjadi tali penyelamat bagi masyarakat prasejahtera yang berjuang membiayai anak-anak mereka, membayar biaya kesehatan, atau memulai usaha kecil.

“Ketika dana itu dikorupsi, yang dirampok bukan hanya uangnya, tetapi juga harapan dan martabat kaum dhuafa atau masyarakat miskin di Enrekang. Mereka yang seharusnya menerima bantuan untuk keluar dari kemiskinan justru ditinggalkan oleh tangan-tangan serakah,” kecamnya.

Pada kamis malam tepat di tanggal 27 November 2025, Kejari Enrekang telah menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus korupsi pengelolaan dan penyaluran zakat oleh Baznas Enrekang periode 2021-2024. Mereka yang di tetapkan yaitu SS, KL, KM, dan BH.

Selanjutnya tepat 2 Desember 2025, SL Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diperbantukan di Kejari Enrekang resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“Pantas selama ini warga yang selayaknya mendapatkan bantuan tidak pernah sampai. padahal rumah warga sudah dilakukan pendataan berulang kali. sangat miris melihat keadaan Enrekang yang sekelas bantuan langsung wargapun dikorupsi berjamaah dengan berbagai cara dan pola,” Tegas Jhane.

Aktivis perempuan ini juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas. Baginya, kasus korupsi dana zakat adalah pertarungan moral yang harus dimenangkan demi tegaknya keadilan sosial, terutama bagi para ibu dan anak yang selama ini masih menggantungkan hidup pada belas kasih dana umat.

“Korupsi di Enrekang adalah fakta yang perlu kita hadapi bersama, ini bukan lagi isu, tapi ini kenyataan. Saya mengajak kita semua jangan takut bersuara. Dan mari mengawal kasus ini sampai tuntas. Kita harus bergandengan tangan bersama menjaga tanah enrekang yang katanya Tanah Rigalla, tanah riabbusungi. Saat dana umat, dana pembangunan, dan amanah kepercayaan diselewengkan, maka yang paling menderita adalah masyarakat kecil, mereka yang seharusnya dibantu untuk hidup layak,” serunya.

Lebih lanjut Jhane mengatakan bahwa korupsi bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga bentuk ketidakbertanggungjawaban terhadap amanah masyarakat. Oleh karena itu, partisipasi dan suara hari ini sangat penting untuk mewujudkan Enrekang yang lebih transparan, adil, dan berpihak kepada kesejahteraan warganya,” jelas jhane aktivis perempuan berdarah enrekang ini.(*)


logo-gosulsel

© 2017 PT Gowa Media Utama, Semua hak dilindungi.