Pertamina Patra Niaga Sulawesi Perkuat Pengawasan Distribusi Solar Subsidi di Kabupaten Bantaeng

Tuesday, 30 December 2025 | 16:05 Wita - Editor: Agung Eka -

BACA JUGA

BANTAENG, GOSULSEL.COM – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi merespons pemberitaan terkait dugaan praktik pengangkutan, penimbunan, dan distribusi BBM solar bersubsidi yang disorot terjadi di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Pertamina Patra Niaga Sulawesi saat ini tengah melakukan investigasi internal dan verifikasi lapangan guna memastikan kebenaran dugaan yang beredar di masyarakat, termasuk penelusuran pola distribusi serta pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan.

SBM Sulselbar II Fuel Pertamina Patra Niaga, Muhammad Ridho Hasbullah, menyampaikan bahwa setiap laporan dan informasi dari masyarakat menjadi perhatian serius perusahaan.
“Kami sedang melakukan investigasi dan konfirmasi menyeluruh atas informasi tersebut. Apabila ditemukan adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi, Pertamina Patra Niaga akan menindaklanjuti dan memprosesnya sesuai aturan yang berlaku,” ujar Muhammad Ridho Hasbullah.

PT-Vale

Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa penyaluran solar subsidi dilakukan melalui sistem distribusi resmi yang diawasi secara berlapis, mulai dari pencatatan penyaluran, pemantauan distribusi, hingga pengawasan lapangan bersama pemangku kepentingan terkait.

Area Manager Communication, Relations, and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, T. Muhammad Rum, menambahkan bahwa keterlibatan publik menjadi elemen penting dalam menjaga distribusi BBM subsidi tetap tepat sasaran. “Informasi dari masyarakat menjadi bagian dari penguatan pengawasan. Pertamina Patra Niaga berkomitmen menjaga agar solar subsidi dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” jelas T. Muhammad Rum.

Pertamina Patra Niaga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi penyaluran BBM bersubsidi di wilayah masing-masing serta melaporkan apabila menemukan indikasi penyimpangan melalui Pertamina Call Center (PCC) 135, yang beroperasi 24 jam sebagai kanal resmi pengaduan dan tindak lanjut. (*)