Ilutrasi

Kejati Didesak Usut Dugaan Korupsi PLTMH di Bantaeng

Selasa, 08 September 2015 | 15:20 Wita - Editor: Baharuddin -

Makassar, GoSulsel.com – Gerakan Aksi Mahasiswa (GAM) berunjuk rasa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar. Para mahasiswa itu mendesak agar mengusut dugaan proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidrolik (PLTMH), di Kabupaten Bantaeng.

“Tidak ada alasan Kejati Sulsel untuk mendiamkan kasus pembangunan PLTHM di Bantaeng yang menghabiskan anggaran miliaran rupiah,” kata Koordinator lapangan GAM, Yudha Jaya, saat berunjuk rasa di Kejati Sulselbar, Selasa (08/9/2015).

pt-vale-indonesia

Yudha mengungkapkan, proyek PLTMH yang sumber anggarannya berasal dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Pemkab Bantaeng, dan pemerintah pusat senilai Rp1,30 miliar, pada 2009 lalu, hingga kini belum rampung.

“Sampai sekarang pembangunan mega proyek itu baru tujuh tiang listrik yang terpasang di lokasi,” beber Yudha.

Kordinator Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Noer mengatakan, kasus proyek PLTMH di Bantaeng sudah ditangani penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng.

“Kami akan berkoordinasi dengan Kejari Bantaeng untuk mengetahui sejauh mana penanganan proyek pembangunan PLTMH di Bantaeng,” tutur Noer. Syahrul Ramadhan, Syukur Nutu/GoSulsel.com/GoCakrawala.