Ilustrasi

Oknum Polisi Penadah Motor Curian Diserahkan ke Propam

Minggu, 13 September 2015 | 10:41 Wita - Editor: Baharuddin -

Halaman 1

Makassar,Gosulsel.com– Oknum polisi yang terlibat menadah motor curian Bripka Asri Yamzah, penanganannya diserahkan Seksi Provost dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Makassar. Bintara dari pleton pembinaan Polrestabes itu sebelumnya, meringkuk ditahanan Polsek Mamajang.

“Berdasarkan pemeriksaan pelaku telah melanggar disiplin tugas, sehingga akan disersi selama 6 bulan. Oknum polisi itu sudah diserahkan ke seksi Propam untuk penyidikan lebih lanjut,”Kompol Andi Husnaeni, Humas Polrestabes Makassar, Minggu (13/9/2015).

pt-vale-indonesia

Andi Husnaeni mengungkapkan, pelaku diamankan oleh unit khusus Polsek Mamajang, sekitar pukul 13.00 Wita, Sabtu (12/9/2015). berdasarkan laporan salah seorang warga bernama Mey Dilla Wahyuni (20) kehilangan motor Yamaha Mio Soul DD 3696 JL.

“Korban menemukan motor yang terparkir di samping tempat rumah kos Bripka AY. Ciri-ciri sama dengan motor itu. Korban kemudian melapor ke Polsek Mamajang,”tutur Husnaeni.

Halaman 2

Polisi yang mengecek dengan mencocokkan nomor mesin dan STKN milik korban ternyata sama. Hanya saja, warna motor itu diganti, dan dipasangi plat yang berbeda nomor polisi terpasang DD 4545 RI.

“Kalau pengakuan atau hasil interogasi pelaku, motor itu diperoleh dari seseorang yang menggunakan tanpa nomor polisi, sehingga pelaku menahan. Motor itu dibawa ke rumah kos. Oknum polisi itu kemudian memasang plat palsu,” bebernya.

Selain menyita motor diduga curian, rumah kos oknum polisi itu digeledah oleh Unit Paminal Propam Polrestabes. Dalam penggedahan itu, petugas Propam menemukan pistol jenis revolver.

Reporter: Mirsan – Go Cakrawala