Amirullah Abbas disidang di Pengadilan Tata Niaga Makassar, Senin (21/9/2015). foto: Syukur - Go Cakrawala

Lagi, Perusahaan Amirullah Abbas Terancam Pailit

Senin, 21 September 2015 | 16:31 Wita - Editor: Chaerul Fadli -

Makassar, GoSulsel.Com – PT Andatu Lestari Abadi Mandiri milik Amirullah Abbas (AB) terancam dipailitkan jika tidak membuat surat jaminan pembayaran ke pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Sulsel ini ditenggat sepekan.

“Jaminan harus dalam bentuk tertulis. Jika tidak bersedia memberikan jaminan maka PT Andatu Lestari Abadi Mandiri bisa dikatakan pailit,” ujar Ketua Majelis Hakim Andi Cakra Alam pada persidangan di Pengadilan Tata Niaga Makassar, Senin (21/9/2015).

pt-vale-indonesia

Reporter: Syukur Nutu – Go Cakrawala


BACA JUGA