Logo DPRD Makassar
Ilustrasi

Tak Kantongi Izin, Komisi A DPRD Makassar Bakal Polisikan Pengusaha Swalayan

Selasa, 22 September 2015 | 16:50 Wita - Editor: Baharuddin -

Makassar, GoSulsel.com – Selain merekomendasikan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk disegel. Komisi A DPRD Kota Makassar juga bakal melaporkan pengusaha swalayan yang tidak mengantongi izin ke polisi.

“Jadi selain direkomendasikan untuk disegel, komisi juga akan melaporkan pengusaha swalayan itu ke polisi. Pasalnya, apa yang dilakukan pengusaha itu termasuk dugaan penggelapan pajak dan pemalsuan dokumen,” kata Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar, Abd Wahab Tahir, ketika ditemui di gedung DPRD, Selasa (22/9/2015).

pt-vale-indonesia

Sebelumnya, Abd Wahab juga mengatakan, dari ribuan swalayan yang beroperasi di Makassar, ada sekitar 20 persen diantaranya tidak mengantongi izin usaha. “Itu diketahui setelah komisi A melakukan vefikasi di lokasi,” tuturnya.

Ada empat swalayan yang ditemukan terindikasi melakukan pemalsuan dokumen, 2 Indomaret,1 Alfamidi dan 1 alfamart. Semua sudah kita segel dan kita jadikan sampel untuk melakukan verifikasi faktual.

Reporter: Yudhie – Go Cakrawala