Suasana tempat hiburan malam di Makassar (Muhaimin/gosulsel.com)

Peringati Tahun Baru Hijriah, THM di Makassar Ditutup Sehari

Selasa, 13 Oktober 2015 | 16:32 Wita - Editor: gun mashar - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – Berdasarkan surat edaran Walikota Makassar No. 435/142/S. Edar/DPEK/X/2015, tanggal 02 Oktober, tempat hiburan malam (THM) diminta tutup sementara dalam rangka menghormati Tahun Islam 1437 Hijriah.

Humas Polrestabes Makassar, Kompol Andi Husnaeni mengatakan semua kegiatan usaha karaoke, rumah bernyanyi keluarga, club malam, diskotik, live musik, pijat/ refleksi dan semacamnya, termasuk sarana penunjang THM di hotel ditutup paling lambat Selasa 13 Oktober mulai pukul 02.00 wita.

“Mereka diizinkan buka kembali hari Kamis, 15 Oktober 2015 pukul 07.00 Wita,” kata Husnaeni, Selasa (13/10/2015).

Jika ditemukan pelanggaran terhadap surat edaran tersebut, Kepolisian dan satpol PP akan memberikan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


BACA JUGA