KPID Sulsel
#

Kemenkominfo Tetapkan Frekuensi Ve Channel & SCFM

Senin, 09 November 2015 | 16:02 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Citizen Reporter

Halaman 1

Makassar,GoSulsel.com – KPID Sulsel melansir frekuensi 2 stasiun lokal yang ditetapkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). 2 lembaga penyiatan itu yakni, stasiun Televisi Ve Channel dan Radio SCFM.

“Ve Channel ditetapkan bersiar di kanal 61 UHF yang sebelumnya berada di 59 UHF. Sementara radio SCFM kini menempati kanal 91.7 FM, sebelumnya berada di 90.9 FM,” kata Komisioner Bidang Perizinan KPID Sulsel Fauziah Erwin, melalui rilisnya, yang dikirim ke GoSulsel.com, Senin (9/11/2015) sekitar 15.29 Wita.

pt-vale-indonesia
Halaman 2

Fauziah Erwin menjelaskan keputusan tersebut merupakan hasil Forum Rapat Bersama (FRB) antara Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan dan Informatika (PPI) Kemenkominfo, Kantor Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit Klas II Makassar, KPI Pusat dan KPID Sulsel.

“Sebelum ditetapkan frekuensi tetapnya oleh forum bersama, frekuensi yang digunakan kedua lembaga penyiaran tersebut selama ini berstatus uji-coba untuk siaran. Nah setelah penetapan ini, kedua lembaga penyiaran tersebut bisa bersiaran penuh,” ujar Fauziah.


BACA JUGA