Ilustrasi Polisi
Ilustrasi

Pelaku Penyelundup 5 Ton Solar Ditangkap Polair Polda Sulselbar

Selasa, 10 November 2015 | 15:29 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Sahrul Ramadhan - GoSulsel.com

Makassar,GoSulsel.com – Pelaku penyelundupan 5 ton solar dari Mamuju diamankan Polisi Air (Polair) Polda Sulselbar, Selasa (9/11/2015). Pelaku ditangkap di Pelabuhan Tanjung Bakau Pasang Kayu, Kabupaten Mamuju Utara.

“Penangkapan dilakukan tadi subuh sekitar pukul 03.00 pagi tadi. Pelaku bernama Zakir (47) Warga Kecamatan Pulau Barat Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah. Pelaku dan barang bukti satu unit Truck Tangki sudah diamankan di Mako Ditpolair Polda Sulsel untuk penyelidikan lebih lanjut” ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Frans Barung Mangera, siang tadi.

pt-vale-indonesia

Barung mengatakan, pelaku melanggar Pasal 55 Sub 53 huruf b UU No. 22 tahun 2001 tentang Migas dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun dan denda paling banyak Rp.40 miliar.


BACA JUGA