demonstrasi
Ilustrasi

Ratusan Buruh & Mahasiswa Tuntut Pemerintah Batalkan PP Pengupahan

Selasa, 10 November 2015 | 11:08 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Seilessy - GoSulsel.com

Halaman 1

 

Makassar,GoSulsel.com – Ratusan buruh yang tergabung dalam Komite Persatuan Rakyat (KPR) menggelar di depan kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo. Mereka menuntut agar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan agar segera dicabut karena dianggap menyengsarakan kaum buruh dan lmenguntungkan pengusaha.

“Kami dari komite persatuan rakyat yang terdiri dari elemen buruh dan mahasiswa menuntut pemerintah membatalkan PP Nomor 78 tahun 2015, hapus politik upah murah dan berlakukan upah layak nasional. Hapus sistem kerja kontrak dan out sourching serta jaminan masa tua bagi buruh,”kata Koordinator Lapangan, Hamka, dalam orasinya, di Jl Urip Sumaharjo, Makassar, Selasa (10/11/2015).

Halaman 2

Hamka menilai, PP 78 tahun 2015 terbit atas pesanan pemodal asing agar mereka bebas berusaha di Indonesia dengan membayar murah upah buruhnya. Massa juga menolak paket kebijakan ekonomi jilid IV Jokowi-JK yang dinilai juga hanya memetingkan kepentingan pengusaha.

“Paket kebijakan I-III untuk pengusaha dan paket IV juga untuk kepentingan pengusaha, bukan buat buruh. Ini hanya manipulasi pemerintah, karena kebijakan upah kenaikannya hanya berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi,” ujar dia.

Tidak menggelar unjuk rasa di depan kantor gubernur Sulsel, massa kemudian bergerak ke kawasan Industri Makassar (Kima) dan ke gedung DPRD Makassar.


BACA JUGA