Ilustrasi

Ditipu Rp 450 Juta, Warga Laporkan Calo Dokter ke Mapolsekta Panakkukang

Rabu, 11 November 2015 | 01:14 Wita - Editor: Nilam Indahsari - Reporter: Memed Slamet - Go Cakrawala

Halaman 1

Makassar, GoSulsel.com – Seorang warga asal Kolaka bernama Uli Sitorus (46), mendatangi kantor Mapolsekta Panakkukang. Ia melaporkan kasus penipuan yang menimpanya sejak tahun 2011. Namun, korban baru melapor pada Senin (09/11/2015)
sekitar pukul 3 siang.

Adapun kronologis aksi penipuan yang dialami korban, bermula saat korban bertemu
dengan pelaku bernama Andi Syahrir Paturusi (49), warga Jl Sungai Saddang No 49,
di Perumahan Tirta Mas Blok J II No 1, Kecamatan Panakkukang, pada 2011.

pt-vale-indonesia

Saat itu, pelaku yang diduga kuat terlibat percaloan calon mahasiswa Kedokteran
Unhas bertemu dengan korban. Pelaku menyanggupi untuk mengurus anak korban
masuk ke Fakultas Kedokteran Unhas dengan membayar uang sebesar Rp 450 juta.

Saat itu pelaku bersedia akan mengembalikan uang milik korban jika anaknya tak
lulus masuk Fakultas Kedokteran Unhas. Alhasil, anak korban tak lulus yang membuat korban menagih uang sebesar Rp 450 juta kepada pelaku yang sudah diberikan.

Halaman 2

Oleh pelaku, korban bukannya diberikan uang tunai, tapi selembar sertifikat rumah
yang belakangan diketahui tak memiliki kelengkapan persyaratan. Diduga sertifikat
rumah yang diberikan korban dari pelaku bermasalah. Ironisnya, korban yang berupaya menghubungi pelaku untuk menyelesaikan masalah itu tak dapat respons yang baik. Bahkan, pelaku seolah-olah menghindari korban dengan mengklaim kalau hubungan antara pelaku dan korban sudah tak ada lagi.

“Biarkan semua ini diproses secara hukum yang berlaku,” tutur korban saat dihubungi
via telepon selularnya.

Kasus penipuan ini dalam penanganan pihak aparat Mapolsekta Panakkukang.