Ilustrasi

Mahasiswa Fakultas Hukum UMI Kepergok Saat Pesta Ganja di Minasa Upa

Rabu, 11 November 2015 | 03:13 Wita - Editor: Muhammad Seilessy - Reporter: Memed Slamet - Go Cakrawala

Halaman 1

Makassar, Gosulsel.com – Tim Resmob Satreskrim Mapolsekta Rappocini, berhasil meringkus seorang oknum mahasiswa, Aksa Hamid (20), warga Jl Minasa Upa, Rabu (11/11/2015), sekitar pukul 1.30 siang.

Aksa yang diketahui masih berstatus mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muslim (UMI) Indonesia ini, diciduk oleh petugas saat pesta ganja bersama 2 rekannya, di Jl Minasa Upa Blok N. Namun saat digerebek, 2 rekannya berhasil kabur melarikan diri.

pt-vale-indonesia

Sementara Aksa berhasil ditangkap lantaran motor yang akan dikendarai untuk melarikan diri mengalami kemacetan. Alhasil, petugas berhasil menemukan 5 linting ganja yang siap pakai tersimpan dalam bungkus rokok tersimpan di saku celana sebelah kanan.

Setelah mendapatkan barang bukti, Aksa langsung digelandang ke Mapolsekta Rappocini guna penyelidikan lebih lanjut. Di depan petugas, Aksa mengaku jika ganja yang dimiliki dibeli seharga Rp 100 ribu dari seorang pengedar melalui bandar yang berdomisili di sekitar Perumahan Puri Taman Sari.

“Saya beli seharga Rp 100 ribu yang bisa jadi 6 linting. Sudah 3 bulan saya pakai ganja bersama teman,” ujar Aksa saat dimintai keterangan oleh polisi, Rabu  (11/11/2015).

Halaman 2

Pihak aparat yang mengetahui keberadaan bandar ganja dari pengakuan pelaku langsung melakukan pengejaran. Namun, bandar ganja yang dimaksud sudah kabur terlebih dahulu. Kendati demikian, petugas masih tetap melakukan penyelidikan serta pengembangan lebih lanjut.

“Meski bandarnya belum berhasil kami temukan untuk saat ini. Namun akan tetap kami lakukan penyelidikan serta pengembangan lebih lanjut. Soalnya kasus narkoba saat ini merupakan atensi pimpinan. Dampaknya sangat merusak generasi bangsa,” urai Panit Resmob Satreskrim Mapolsekta Rappocini, Ipda Nur Tjahyana.


BACA JUGA