ilustrasi

Pemasok Ganja ke Kampus Diciduk Polisi di Kompleks Maizonette

Rabu, 11 November 2015 | 09:53 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Memed Slamet - Go Cakrawala

Halaman 1

Makassar,GoSulsel.com – Muhtaram (21) pemasok ganja kering ke dalam kampus di Makassar diciduk anggota polisi Polsek Panakkukang, Rabu (11/10/2015) sekitar pukul 06.00 Wita. Saat penangkapan polisi juga menemukan barang bukti 1 Ons ganja kering di dalam kamar pelaku.

“Penangkapan pengedar ganja kering ini merupakan hasil pengembangan petugas. Hasil pemeriksaan pelaku pengaku, ganja kering yang siap edar itu dibeli seharga 1,1 juta kepada seorang bandar di Kabupaten Maros,” kata Panit Resmob Satreskrim Mapolsekta Rappocini, IPDA Nur Tjahyana, ketika ditemui di kantornya, pagi tadi.

pt-vale-indonesia

Nur Tjahyana mengatakan, tertangkapnya pengedar ganja ke dalam kampus akan memudahkan polisi untuk mengungkap pelaku lainnya. “Kami sementara mengembangkan kasus narkoba yang melibatkan mahasiswa salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Makassar,” tuturnya.

Halaman 2

Mahasiswa sementer 7 di PTS di Makassar asal Sidrap ini mengaku, sudah lama mengedarkan ganja kering ke dalam kampus. “Saya menjual ganja kering itu seharga Rp100 ribu perpaketnya di fakultas,” aku Taram panggilan akrab Muhtaram, dihadapan polisi.

Sebelumnya, polisi juga mengamankan 2 Oknum mahasiswa berinisial AP (20) warga Jl Puri Taman Sari dan AH (20) warga Jl Minasa Upa juga berstatus sebagai mahasiswa Fakultas hukum PTS di Makassar.

Polisi menyita daun menyerupai ganja kering, namun setelah diperiksa ternyata daun yang disita itu adalah daun tembakau. Mungkin, keduanya bermaksud ingin mengelabui pelanggannya sehingga menjual tembakau kering tersebut. Karena tidak cukup cukti, sehingga polisi melepaskan keduanya.