Terlibat KDRT, WNA Asal Belanda Ditangkap Polisi di Mamuju

Kamis, 19 November 2015 | 08:10 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Sahrul Ramadhan - GoSulsel.com

Makassar,GoSulsel.com – Warga Negara Asing (WNA) asal Belanda, Lucas Johannes diamankan Polres Mamuju di Pulau Saboyang Desa Bala, Kabupaten Mamuju, Rabu, (18/11/2015). Lucas diciduk lantaran melakukan tindak Kekeraasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Selain terlibat KDRT, WNA ini tidak membawa paspor asli dan surat kartu izin tinggal tetap lantaran berkasnya ditahan pihak imigrasi Jakarta Selatan. Penahanan paspor tersebut lantaran Lucas Johannes melakukan tindak pidana KDRT terhadap istrinya Riani Rinardi yang juga bertindak selaku sponsor Lucas.

pt-vale-indonesia

Penganiayaan ini diperkuat dengan adanya info dari imigrasi Jakarta Selatan melalui Kepala divisi pengawasan Imigrasi Kabupaten Mamuju Muh Fuad Azhari jika Lucas yang telah diamankan memiliki Laporan Polisi pada Polsek Ciwastra Buah Batu Bandung terkait kasus KDRT.

“Iya betul, saat ini warga kebangsaan Belanda itu sudah diamanakan di Polres Mamuju untuk menjalani pemeriksaan” ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Frans Barung Mangera, melalui Pesan Sigkatnya, Kamis (19/11/2015)


BACA JUGA