Ilustrasi

Buronan Kasus Penikaman & Curanmor Dibekuk di Mariso

Senin, 30 November 2015 | 22:41 Wita - Editor: gun mashar - Reporter: Memed Slamet - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – Buronan kasus penikaman dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Dadang alias Lupus (31) berhasil dibekuk polisi. Saat hendak ditangkap, ia sempat berupaya melawan petugas dengan meghunus badik yang selalu dibawanya.

Dadang ditangkap satuan Brimob Polda Sulsel di depan rumahnya di Jl Flamboyan Barat, Lorong 18, Kecamatan, Mariso, Makassar, Senin (30/11/2015) sekitar pukul 19.35 Wita.

“Saat hendak ditangkap, pelaku melakukan perlawanan dengan menghunuskan sebilah badik miliknya yang terselip di pinggang kiri pelaku,” tulis anggota Resintelmob Sat Brimob Polda Sulsel kepada wartawan.

Sempat terjadi duel antara petugas dan Dadang. Namun kesigapan anggota Brimob yang menguasai bela diri dan terlatih membuat Dadang takluk. Selanjutnya, Dadang lalu digelandang ke Polsek Mariso untuk diproses.

Di depan petugas, Dadang mengaku pernah melakukan penikaman dan juga terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor Kawasaki Ninja di Jl Flamboyan beberapa waktu lalu. (*)