Pemilihan Ketua AAI.

Jumlah Pemilih Ketua DPP AAI Bertambah 26 Orang

Jumat, 04 Desember 2015 | 18:38 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Syukur Nutu - Go Cakrawala

Halaman 1

Makassar, GoSulsel.com – Jumlah pemilih ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Advokad Indonesia (AAI) periode 2015-2020 di Musyawarah Nasional (Munas) ke-V ditambah menjadi 26 pemilih.

Sebelumnya jumlah peserta yang diplenokan berhak memberi suara sebanyak 499 orang. Pemilih yang tambahan tersebut merupakan peserta yang sebelumnya dianggap tidak bisa memberikan suara karena tidak masuk dalam sistem karena mesin bermasalah/rusak. Meski demikian mereka telah melakukan registrasi sesui ketentuan.

pt-vale-indonesia

Jumlah keseluruhan pemilih tambahan sebanyak 41 orang namun yang lolos verifikasi untuk memberi suara hanya 26 orang, selebihnya dicoret. Dengan demikian jumlah anggota yang memberikan hak suara sebanyak 515 orang.

“Jumlah suara tambahan sebanyak 26 orang. Jadi 449 + 26 orang suara tambahan berarti 515 jumlah pemilih,” ungkap pimpinan sidang, Yusuf Gunco, dalam Munas AAI.

Sebelum diputuskan untuk menambah jumlah pemilih adu argumen sempat sempat memanas dalam forum. Berbagai argumen sepakat dan tidak sepakat dengan penambahan pemilih menjadi perdebatan.

Halaman 2

“Kami tidak sepakat kalau ditambah,” ungkap Talal. Sementara, Deny Kailimang dengan tegas meminta agar problem tersebut diselesaikan dengan baik.

“Kita bisa selesaikan bersama, kan belum ditawarkan ke floor sepakat atau tidak sepakat kalau ditambah,” ungkapnya.

Suasana yang sempat memunculkan adu argumen tersebut akhirnya reda dan menyepakati penambahan 26 pemilih.


BACA JUGA