Paslon Sahabat-Sejati, Politik Uang Pilkada Pangkep, Politik Uang Pilkada Sulsel, Gakumdu, Sahabat-Sejati
Komisioner Divisi Penindakan dan Penanganan Pelanggaran Panwas, Kabupaten Pangkep, Syaiful Mudjid. (Foto: Sahrul Ramadhan/GoSulsel.com)
#

Pasca Isu Kedapatan Melanggar, Tim Paslon Sahabat Jalani Proses Pemeriksaan di Pangkep

Rabu, 09 Desember 2015 | 05:26 Wita - Editor: Nilam Indahsari - Reporter: Sahrul Ramadhan - GoSulsel.com

Halaman 1

Pangkep, GoSulsel.com – Hingga saat ini, isu tertangkap tangan membagi uang salah seorang anggota tim pemenangan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pangkep Nomor Urut 4 Syamsuddin Hamid-Syahban Sammana (Sahabat-Sejati), Selasa (8/12/2015) malam, masih diselidiki. Hal itu diungkapkan oleh Komisioner Divisi Penindakan dan Penanganan Pelanggaran Panwas, Kabupaten Pangkep, Syaiful Mudjid.

“Ada memang pelaporan terkait itu tadi dan diduga oknum memang karena memang arah ke sana,” kata Syaiful kepada GoSulsel.com saat ditemui di kantornya, Selasa (08/12/2015).

pt-vale-indonesia

Lebih lanjut, menurut keterangan saksi yang melaporkan kejadian itu, kata Syaiful, kuat dugaan dapat mengarah ke pelaku pelanggaran. Selanjutnya, pihaknya akan melakukan pengkajian mendalam terkait hal itu.

“Bukan kedapatan karena itu masyarakat yang datang ke sini sekitar jam setengah 8 karena kejadiannya sebelum magrib,” tuturnya.

Halaman 2

Ia menambahkan, selain melakukan pengkajian terkait pelanggaran itu, akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Maksimalisasi waktu paling 5 hari untuk laporan panwas kalau Gakumdu (Penegakan Hukum Terpadu Pemilihan Umum) tidak memenuhi unsur, akan kami teruskan ke polisi,” terangnya.(*)


BACA JUGA