Korupsi, Ilustrasi Korupsi
Ilustrasi

Kejari Makassar Kembali Panggil Saksi Kasus Barombong

Selasa, 15 Desember 2015 | 16:35 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Syukur Nutu - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.Com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar kembali melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Gedung Olah Raga (GOR) Barombong, di Kecamatan Tamalate, Makassar.

Pemanggilan tersebut menurut Kepala Seksi pidana khusu (Kasi pidsus) Kejari Makassar, Siti Nurhidaya dilakukan untuk melengkapi data-data yang belum lengkap.

pt-vale-indonesia

“Pemanggilan terhadap saksi-saksi dilakukan untuk melengkapi berkas-berkas yang belum lengkap,” ungkap Nurhidaya pada Selasa (15/12/2015).

Dalam kasus tersebut pihak Kejari Makassar telah menetapkn tiga tersangka yakni mantan Camat Tamalate Ferdy Amin, mantan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Tamalate, Firnandar Sabara serta mantan Lurah Barombong, Ilham.


BACA JUGA