Kajari Tolak Beberkan Hasil Audit PPATK Terkait Alkes RSUD Andi Makkasau
Parepare,Gosulsel.com- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parepare Risal Nurul fitri, menolak membeberkan hasil audit Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang pengadaan Alat Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau. Alasanya, ini kepentingan penyelidikan.
“Sesuai hasil audit investigasi dari PPATK, jelaslah sudah siapa jagoan dalam kasus ini, namun kami tidak bisa beberkan karena ini kepentingan penyidikan,” kata Kepala Kejaksaan (Kajari) Parepare, Risal, ketika ditemui di kantornya, Rabu (16/12/2015).
Dia mengaku meski adanya isu suap yang dialamatkan di kejaksaan namun, ini justru dia akan memperlihatkan, bagaimana proses kasus ini akan semakin di percepat.
“Saya diisukan yang tidak-tidak, makanya saya buktikan bahwa ini akan berjalan cepat, yah kita tunggu saja. Jelasnya pekan depan kami akan periksa beberapa pihak,”tegas Risal.
Kontributor: Arsyad – GoCakrawala