Ilustrasi Kapal Tenggelam, Kapal Tenggelam
Ilustrasi

22 Korban KM Marina yang Meninggal Belum Terima Santunan dari Jasa Raharja

Senin, 28 Desember 2015 | 13:16 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Makassar,GoSulsel.com– PT Jasa Raharja mulai melakukan pembayaran terhadap korban KM Marina Baru 2B, sebanyak 34 keluarga korban orang meninggal dunia atau ahli waris menerima santunan sebesar Rp25 juta.

“Dari total 118 penumpang, yang sudah ditemukan 106 orang, rinciannya 66 meninggal dan 40 hidup. Untuk biaya perawatan korban selama sudah dibayarkan dan yang meninggal baru 34 orang,” kata Kepala Cabang Jasa Raharja Sulsel, Muh Evert Yulianto, di kantornya,  Senin (28/12/2015).

pt-vale-indonesia

Untuk yang belum diberikan santunan masih dalam proses pendataan ahli waris di lapangan. Selain itu, masih ada sepuluh korban meninggal yang belum diidentifikasi.

“Besarnya untuk yang meninggal besarannya 25 juta, cacat seumur hidup maksimal 25 juta dan biaya perawatan maksimal 10 juta,”lanjutnya.(*)


BACA JUGA