Ilustrasi Polisi Menembak
Ilustrasi

Coba Kabur, Pelaku Pencurian Ditembak Polisi di Jl Masjid Raya 

Rabu, 30 Desember 2015 | 09:12 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Sahrul Ramadhan - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Edwin Mustamin alias Aco Miming (29) warga jalan Gatot Subroto ini harus mengerang kesakitan setelah 1 butir timah panas bersarang di kaki kanannya. Ia dilumpuhkan saat memberontak dan mencoba melarikan diri saat polisi melakukan pengembangan, di jalan Mesjid Raya, Selasa (29/12/2015) malam tadi.

“Saat dilakukan penunjukan TKP pelaku melarikan diri dan anggota unit operasional memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali namun tidak di hiraukan sehingga anggota mengarahkan ke betis sebelah kanan pelaku sebanyak 1 kali dan akhirnya pelaku dapat dilumpuhkan dan di amankan kembali setelah sebelumnya mendaptkan perawatan medis,” ujar Kanit Reskrim Polsek Bontoala, Iptu Ramli JR, Rabu (30/12/2015).

pt-vale-indonesia

Diketahui, pelaku pencurian ini juga berpropesi sebagai tukang bentor termasuk dalam daftar pecarian orang (DPO) Polsek Bontoala, dengan No. DPO/24/IX/2015.

Dari hasil interogasi pelaku mengaku pernah melakukan aksinya pencurian di mentimun bersama rekannya Randy Jamal bin Jamaluddin yang sudah diamankan lebih awal. Pelaku menerima barang hasil curian dari Randy berupa 1 buah tas besar yang berisi 1 buah mesin bor duduk merk Nankai, 1 buah Sunlite E1 Ber Test (alat ukur signal telepon) dan kerugian sebesar Rp15  juta. (*)


BACA JUGA