Kejati Sulselbar Siap Usut Proyek PLTMH Eremerasa, Bantaeng
Makassar, GoSulsel.om – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar siap menindak lanjuti kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidrolik (PLTMH) tahun 2010 di desa Kampala Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng.
Hal tersebut seperti disampaikan Kepala Seksi Penyidikan ( Kassiddik) Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulselbar, Syahrul Juaksa saat menemui perwakilan Gerakan Aksi Mahasiswa (GAM) saat melakukan unjuk rasa di kantor Kejati.
“Jika ada alat bukti dan itu cukup, insya allah akan kita tindak lanjuti,” ungkap Juaksa di Lantai V Kejati Sulselbar pada hari Kamis (7/1/2016).
Meski demikian, Juaksa menyebut pihaknya tidak bisa serta merta mengambil tindakan tanpa ada alat bukti. Olehnya itu, pihaknya meminta pengunjukrasa memahami hal tersebut. Pihaknya juga mengaku akan mempelajari kasus tersebut.
“Penanganannya akan dilakukan secara berskala karena kita harus memiliki alat bukti,” tambahnya. (*)