Ilustrasi

Narkoba di Indonesia Dikendalikan dari Lapas?

Jumat, 08 Januari 2016 | 20:47 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com– Terungkapnya jaringan pengedar narkoba yang dikendalikan dari Lembaga Permasyarakan (Lapas) Bolangi, membuat kepolisian mengambil kesimpulan jika selama ini para narapidana yang telah menjalani hukuman, masih terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.

Edy Kallo (64) yang saat ini menjalani  hukuman 13 tahun penjara atas dua vonis yang berkaitan dengan narkoba, dengan mudahnya mengendalikan peredaran Narkoba jaringan Internasional. Bahkan sipir penjara dijadikan sebagai kurir dalam melakukan usahanya.

Beruntung, kepolisian berhasil mengendus pengiriman narkoba jenis sabu seberat 400 gram, yang jika dirupiahkan mencapai Rp500 juta. Berdasarkan keterangan dari Sofyan (27) sang sipir yang menjadi kaki tangannya, ini kali keduanya dia menjemput barang tersebut, yang pertama seberat 200 gram.

“EK (Edy Kallo) ini melalui perantara berinisial G di salah satu lapas di Surabaya memesan narkoba jenis sabu dari Malaysia, kemudian dikirim melalui jasa pengiriman masuk ke Indonesia.

Beruntung X-Ray yang ada di Bandara berhasil mendeteksinya,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Azis Djamaluddin, saat ditemui di SPN Batua, Jumat (8/1/2015).

Bahkan, perantara yang dimaksud oleh Azis terebut masih memiliki hubungan darah dengan EK, serta merupakan pemain narkoba kelas internasional, yang mendapat hukuman seumur hidup. Pihaknya juga sangat menyayangkan, masih adanya alat komunikasi yang ada di dalam lapas.(*)


BACA JUGA