Ilustrasi

4 Pelaku Destructive Fishing Ditangkap Polisi di Pangkep

Jumat, 22 Januari 2016 | 17:58 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Sahar - Go Cakrawala

Halaman 1

Pangkep, GoSulsel.com – 4 Pelaku bom ikan & racun ikan atau Destructive Fishing ditangkap polisi. Para pelaku ini diamankan saat menjalankan aksinya diperairan Pangkajene Kepulauan.

“Penangkapan dilakukan, Kamis (2/1/2016), petugas patroli laut menggunakan Kapal Kutilang 5005 milik Ditpolair Baharkam Polri dari Pelabuhan Soekarno-Hatta,” kata Kapolres Pangkajene dan Kepulauan AKBP Mohammad Hidayat, ketika ditemui, di kantornya, Jumat (22/1/2016).

pt-vale-indonesia

Mohammad Hidaya mengatakan, operasi dilakukan saat menerima informasi dari warga mengenai praktik estructive fishing oleh pelaku diperairan Pangkajene,” kata dia.

Ia mengatakan, alhasil saat patroli, petugas berhasil menciduk 4 pelaku tersebut.

“Para pelaku ini ditangkap di Palau Cakke bersama kapal Jolloro yang tumpanginya. Polisi juga mengamankan bahan yang digunakan menangkap ikan berupa bius/racun,” ujarnya.

Halaman 2

Lebih lanjut, ia mengatakan, saat penangkapan polisi melakukan pengejaran karena para pelaku sempat melarikan diri. Namun, berkat kesigapan petugas keempatnya berhasil diciduk kemudian membawanya ke Polres Pangkep untuk diproses.

“Kini para pelaku akan diproses sesuai hukum. Sejumlah barang bukti juga kini sudah berada di Mapolres,” pungkasnya. (*)


BACA JUGA