Perjelas Payung Hukum Bentor, Ditlantas se-Indonesia akan Lakukan FGD
Makassar, GoSulsel.com – Demi memperjelas aturan terkait transportasi becak motor (Bentor), seluruh jajaran direktorat lalu lintas (Ditlantas) menggelar forum group discussion (FGD). Rencananya, kegiatan ini akan dilaksanakan di Ditlantas Polda Sulselbar, Jl AP Pettarani, mulai Senin (25/01/2016).
“Yang dibicarakan adalah masalah transportasi Bentor yang menjadi pilihan masyarakat saat ini jumlahnya sudah ribuan,” kata Kabid Humas Polda Sulselbar, Kombes Pol Frans Barung Mangera, kepada GoSulsel.com, Sabtu (23/01/2016).
Lebih jauh, Barung menjelaskan, dalam pertemuan itu, tidak akan ada pembicaraan mengenai penindakan terhadap pebentor. Tapi, lebih kepada bagaimana mencari regulasi dan hukum yang bisa menaungi mereka.
“Justru dengan FGD ini akan membantu bentor-bentor untuk mendapatkan legalitas formal dalam aktivitasnya selaku alat transportasi publik,” katanya.
Selain jajaran Ditlantas se-Indonesia, hadir pula perwakilan masyarakat transportasi, Komisi V DPR RI, Kementerian Perhubungan, Organda, perwakilan LSM, Jasa Raharja, dan masyarakat pemilik bentor.(*)