Logo DPRD Makassar
Ilustrasi

Komisi B DPRD Makassar: Kami akan Panggil Paksa Pengelola Pasar Sentral

Rabu, 10 Februari 2016 | 14:09 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Seilessy - GoSulsel.com

Makassar,GoSulsel.com – Anggota DPRD Makassar komisi B Basdir berjanji akan memanggil paksa owner PT Melati Tunggal Inti Raya (MTIR) selaku pengelola New Makassar Mall. Pasalnya tempat yang disediakan belum ditempati namun dipaksakan untuk dilakukan pembayaran kredit bagi pemegang Lembaran Hasil Undian (LHU).

“Kita akan memanggil owner PT MTIR, masa orang belum tempati sudah dipaksakan untuk membayar akat kreditnya. Seharusnya kasi masukan mereka berjualan selama 3 sampai 6 bulan baru dilakukan penagihan akat kredit sesuai dengan kesepakatan,” Tegas Basdir saat ditemui usai mendengan keluhan pedagang di ruang Banggar DPRD Makassar, Rabu (10/02/2016).

pt-vale-indonesia

Setelah mendengarkan keluhan pedagang Basdir berjanji akan berkoordinasi dengan anggota DPRD lainnya untuk memanggil owner PT MTIR yakni John Tidore, karena dia mengaku kasus tersebut sudah cukup lama dan berlarut-larut.

“Sudah berapa kali kita memanggil mereka tetapi selalu yang datang bagian tekhnis, kita akan memanggil pak Jhon Tidore, sebagai owner, karena kasus ini sudah sekitar 1 tahun lebih,” ungkapnya.

Anggota fraksi Demokrat ini, mengatakan jika dalam pemanggilan ini tidak datang maka pihaknya akan melakukan pemanggilan secara paksa, karena menyangkut hak pedagang serta pembayaran secara paksa yang dilakukan oleh pengelolah diluar kesepakatan dengan pedagang.(*)


BACA JUGA