logo LBH Makassar.
#

LBH Makassar Desak Disnaker Tuntaskan Kasus PHK Karyawan PT Gasina MTP

Rabu, 10 Februari 2016 | 15:00 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Citizen Reporter

Ia mengatakan, ada 2 tuntutan LBH terhadap Disnakertrans yakni, mempercepat penangan kasus ini dan segera menetapkan tersangkanya (pengusaha/PT Gasina Multy Treding Pratama karena telah melakukan pelanggaran pidana upah, kemudian segera melimpahkan penanganannya Kejari Makassar.

Ke dua, mengawasi dan menindak tegas pelanggaran-pelanggaran lain di bidang ketenaga kerjaan yang dilakukan perusahaan di Kota Makassar. (*)

pt-vale-indonesia

Halaman:

BACA JUGA