Pelaku Judi Online Dibekuk Polisi di Parepare
Parepare, GoSulsel.com– Pelaku judi online berinisial AW diringkus polisi di Jl Sawi, Kelurahan Ujung, KotaParepare, sekitar pukul 16.10 Wita, Minggu (14/2/2016). Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai, Kartu Kredit dan Laptop.
“Kami berhasil mengamankan seorang pelaku judi online serta beberapa barang bukti kejahatan di rumah pelaku. Pelaku kini diamankan ke Polres Parepare, ” Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Nugraha Pamungkas, ketika dihubungi via ponsel, sore tadi.
Nugraha mengatakan, pelaku memang sudah dipantau beberapa terakhir ini. “Kami sudah pantau dia beberapa kali, namun kami belum bisa pastikan, saat kami pantau lagi, ternyata memang dia merupakan pelaku,”pungkasnya. (*)