KPPU Duga Ada Eksploitasi Terhadap Peternak Ayam

Minggu, 21 Februari 2016 | 19:11 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Sutriani Nina - Go Cakrawala

Makassar,GoSulsel.com -Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menduga ada tindakan abuse of bargaining position atau eksploitasi yang dilakukan perusahaan mitra terhadap peternak ayam skala kecil dan menengah.

Kepala Kantor Perwakilan KPPU Makassar, Ramli Simanjuntak, mengatakan, sepanjang 2015 pihaknya telah melakukan penelitian kepada para peternak ayam di beberapa daerah Sulsel. Dari penelitian, ditemukan ada 10 perusahaan yang diduga melakukan eksploitasi terhadap peternak yang menjadi mitranya.

“Dalam kontrak yang disepakati, ada klausul kalau perusahaan mitra akan mencari pemasaran untuk ayam-ayam yang sudah diproduksi peternak. Hal itu jelas akan merugikan peternak, karena mereka tidak memiliki kepastian dalam memasarkan hasil panennya,” ungkapnya belum lama ini di Warkop Phoenam, Jalan Boulevard, Panakkukang, Makassar.

Ramli menambahkan, dengan praktik tersebut, muncul pihak ketiga yang menjadi pembeli ayam peternak. “Pihak ketiga ini biasanya merupakan pedagang besar yang bertransaksi dengan perusahaan mitra, dan tidak langsung dengan peternak,” imbuhnya.


BACA JUGA