Keluarga korban pembunuhan di Pengadilan Negeri Makassar

Dicegat Pukul Terdakwa, Keluarga Korban Pembunuhan Tantang Polisi Berkelahi

Selasa, 23 Februari 2016 | 16:04 Wita - Editor: gun mashar - Reporter: Syukur Nutu - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – Keluarga korban pembunuhan menantang polisi untuk singgel atau berkelahi satu lawan satu. Hal ini terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Makassar saat sidang vonis terhadap pelaku pembunuhan Samsua Andre (20) yang membunuh M Rifki (16).

Keributan bermula ketika keluarga korban yang datang dipersidangan ingin memukul terdakwa. Isra (16), salah seorang keluarga korban dihalangi polisi penjaga keamanan saat hendak memukul Andre. Namun menurut keluarga korban, polisi menyiku Isra. Keluarga yang lain pun turut berang.

pt-vale-indonesia

“Kalau laki-laki ko buka bajumu keluarko sini,” teriak Arman (22), juga keluarga korban, di depan ruang tahanan PN Makassar pada Selasa (23/2/2016).

Arman menyebut semestinya polisi membiarkan keluarga korban memukul terdakwa walau hanya sekali, mengingat perlakuan terdakwa yang telah melakukan pembunuhan.

“Saya sakit hati karena adek saya dipukul sama polisi padahal tidak seharusnya begitu. Wajar kalau keluarga mau memukul pelaku karena telah melakukan pembunuhan,” tambahnya.

Halaman:

BACA JUGA