logo LBH Makassar.

Direktur LBH Makassar: LGBT Punya Hak yang Harus Dilindungi Negara

Selasa, 01 Maret 2016 | 17:27 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Satria Sakti - GoSulsel.com

Makassar,GoSulsel.com – Fenomena kelompok Lesbi Gay Biseks Transgender (LGBT) menjadi isu yang sedang hangat diperbincangkan belakangan ini. Keberadaan kelompok ini telah memunculkan Pro dan Kontra di ruang publik.

Direktur LBH Makassar, Abdul Azis juga memberi pandangannya perihal kelompok LGBT ini.

pt-vale-indonesia

“Saya kira kan mereka juga ini bagian dari warga yang pasti mempunyai hak dan kedudukan yang sama termasuk dalam pelayanan dasar,” katanya, saat ditemui di kantornya Jl. Pelita Makassar Selasa (1/3/2016)

Abdul Azis menambahkan, bahwa Negara harus melindungi hak-hak setiap warga negara termasuk kelompok LGBT.

“Kami tetap memandang bahwa mereka ini bagian dari warga negara yang mempunyai hak dan kepentingan yang dilindungi oleh negara” terangnya. (*)


BACA JUGA