Logo Pemprov Sulsel
Logo Pemprov Sulsel

Pemprov Belum Terima Pemberitahuan Nurlina Ditetapkan Tersangka

Selasa, 01 Maret 2016 | 19:01 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Makassar, Gosulsel.com – Penetapan status tersangka Kepala Sub Anggaran Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Nurlina, dalam kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) Pemprov Sulsel tahun 2008, belum diterima pihak pemerintah provinsi.

Sekertaris Daerah Sulsel, Abdul Latif mengakui belum menerima pemberitahuan resmi dari Kejati terkait penetapan status tersangka kepada Nurlina. Karena itu, dirinya enggan berkomentar terlebih jauh terkait masalah ini.

pt-vale-indonesia

“Saya belum terima konfirmasi dari Kejati, saya tak mau berkomentar dulu,” singkat Abdul Latief, Selasa (1/3/2016). Meski sempat ditanyakan terkait status tersangka kepada seorang PNS dan tindakan yang akan diambil oleh pemprov, dirinya tetap kukuh enggan berkomentar.

Kemarin, dua orang kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus Bansos 2008, mereka adalah mantan Kepala Biro Keuangan Pemprov Sulsel, Yushar Huduri dan Kepala Sub Anggaran, Nurlina.

Halaman:

BACA JUGA