ilustrasi

Tak Punya SKKH, Sapi Dilarang ke Luar Kabupaten

Senin, 07 Maret 2016 | 12:22 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Makassar,GoSuLsel.com– Ditemukannya 32 ekor sapi dan 5 ekor kerbau yang meninggal akibat penyakit antraks di Pinrang, pemerintah provinsi dan kabupaten kemudian menetapkan kejadian luar biasa (KLB). Berbagai upaya dilakukan untuk mencegah penularan dari virus yang menular ini.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel, Abdul Azis mengatakan untuk mencegah penularan antraks ini, pihaknya telah menginstruksikan ke seluruh dinas dan instansi terkait untuk memperketat lalu lintas pengiriman sapi dan ternak lainnya ke luar daerah.

pt-vale-indonesia

“Masalah lalu lintas hewan ini harus menjadi perhatian setiap daerah, artinya ternak-ternak yang tidak punya identitas apalagi yang tidak punya surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari dokter hewan setempat jangan sama sekali dibiarkan lewat,” katanya, melalui sambungan telepon kepada GoSulsel, Senin (7/3/2016).

Terkait KLB antraks yang diterima pihaknya sejauh ini sudah ada 32 ekor sapi yang positif terjangkit virus ini. Azis telah meminta kepala bidang kesehatan hewan bersama beberapa stafnya untuk turun langsung ke lapangan melakukan langkah antisipasi.

Halaman:

BACA JUGA