
Kejari Makassar Musnahkan 230 Barang Bukti di Cabjari Perlabuhan
Makassar,Gosulsel.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar musnahkan barang bukti kasus kriminal. Pemusnahan dilakukan di halaman Cabjari Pelabuhan Makassar, sekitar pukul 8.00 Wita, Kamis (10/3/2016).
Barang bukti yang dimusnahkan barang bukti dari 230 kasus berupa, senjata tajam dari 78 kasus, alat judi dari 8 kasus, kosmetik palsu dari 3 kasus, ITE 3 kasus dan handphone 26 buah yang berasal dari sitaan Kejari Makassar dan Cabjari Pelabuhan Makassar.

Kepala Cabjari pelabuhan, Herzen Suryo mengatakan 80 persen sitaan tersebut berasal dari kasus narkotika.
“80 persen adalah narkotika dan yang dimusnahkan hari ini adalah yang telah memiliki kekuatan hukum tetap,” jelasnya saat ditemui beberapa saat yang lalu.
Barang bukti tersebut merupakan sitaan kejari dan cabjari pelabuhan dari bulan januari hingga maret 2016.(*)