Pembegal Putra Kabiro Humas & Protokoler Sulsel Ditembak

Sabtu, 12 Maret 2016 | 11:47 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Fauzan - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Pembegal Zahran Zafirin (15) putra Kabiro Humas & Protokoler Pemprov Sulsel, Denny Irawan akhirnya berhasil diamankan aparat Resmob Polsek Panakkukang di Jalan Pengayoman, Makassar, Sabtu (12/3/2016).

Kapolsek Panakkukang, Kompol Woro Susilo mengungkapkan bahwa benar kedua pelaku Ahmad Rusli alias Geri (23) dan Irsan (19) adalah pelaku begal yang menyebabkan anak Denny Irawan mengalami kerugian hingga Rp8 juta.

pt-vale-indonesia

“Benar mereka yang melakukan tindakan Pencurian dan kekerasan terhadap anak dari Kabiro Humas Pemprov, selain itu mereka adalah pelaku curanmor dengan 13 TKP,” ujarnya saat ditemui di ruangannya.

Woro juga menjelaskan bahwa tersangka Ahmad Rusli merupakan residivis kasus curanmor yang sudah berkali-kali masuk penjara.

“Rusli pernah dipenjara 2,5 tahun pada tahun 2013 karena mencuri motor. Pernah juga dipenjara 6 bulan karena kedapatan membawa senjata tajam  dan baru keluar pada awal tahun 2016,” ungkapnya.

Sementara itu Panit II Resmob Polsek Panakkukang, Ipda Asean Sihombing menjelaskan bahwa dirinya terpaksa harus melumpuhkan kedua tersangka dengan timah panas karena tidak kooperatif saat dilakukan penangkapan.

“Keduanya terpaksa kami lumpuhkan dengan timah panas karena mencoba kabur,” ujar Asean.

Ahmad Rusli dan Irsan akan dikenakan pasal 365 tentang pencurian dan kekerasan.(*)


BACA JUGA