Kabid Perdagangan Disperindag Kota Makassar Muhammad Fadli
#

Disperindang Makassar Hentikan Perpanjangan Izin Usaha Panti Pijat Jl Nusantara

Senin, 14 Maret 2016 | 19:24 Wita - Editor: Iin Nurfahraeni - Reporter: Fauzan - GoSulsel.com

Makassar,GoSulsel – Perubahan wajah Jl Nusantara  menjadi kawasan kuliner yang akan dilakukan oleh pemerintah kota Makassar membuat Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Makassar  tidak lagi memberikan perpanjangan izin dan juga izin usaha baru di sana.

“Sudah tidak boleh lagi ada pemberian izin ataupun perpanjangan izin, dan sekarang ini dari data yang ada tersisa lima panti pijat yang memiliki izin di Jl Nusantara,” kata Kepala Bidang Perdagangan Disperindang Kota Makassar, Muhammad Fadli, ditemui di ruangan kerja, Senin (14/3/2016).

pt-vale-indonesia

Fadli mengatakan saat ini masih banyak tempat panti pijat dan tempat hiburan yang beroperasi meski tidak mengantongi izin usaha.

“Kami akan memberikan teguran secara bertahap dengan pemilik panti pijat, ternasuk memanggil  pemilik panti pijat dan tempat hiburan malam yang tetap beroperasi tanpa izin, kalau masalah sanksi itu diluar wewenang kami, makanya diperlukan sinergitas antar stakeholder yang ada”ujar Fadli.

Mengenai kemungkinan akan ada panti pijat yang akan pindah, Fadli menegaskan tidak akan memberi izin jika panti pijatnya adalah tempat prostitusi berkedok panti pijat.

Halaman:

BACA JUGA