Kejati Periksa Sekda Bantaeng Terkait Kasus Bansos 2011
Ia enggan membeberkan siapa saja yang menerima dana bansos saat itu. “Belum ada dokumen yang diserahkan, saya belum bisa beberkan nama yang menerima bansos,” terangnya
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Bantaeng Muhammad Rifainur menjelaskan laporan pertanggungjawaban belum sepenuhnya dilaporkan oleh penerima.
“Iya, ada sebelumnya dan ada yang baru sekarang yang menyetor pertanggung jawaban,” kata Muhammad Rifanur.
Keduanya diperiksa selama lima jam di Kejati Sulselbar terkait temuan BPK tahun 2011 yang menyatakan ada penyalahgunaan anggaran pada beberapa anggaran di Bantaeng seperti Bansos, hibah, dan juga perjalanan dinas.(*)