Besok, Majelis Hakim Sidang Kasus Bupati Barru Ditetapkan
Makassar, Gosulsel.com – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar akan menunjuk majelis hakim yang akan mengadili perkara gratifikasi Bupati Barru, Andi Idris Syukur, Kamis (17/3/2016). Hal itu disampaikan Kepala Humas Pengadilan Negeri Makassar, Ibrahim Palino.
“Besok penetapan majelis hakim yang mengadili akan keluar. Berkas itu sementara diantar ke ketua pengadilan, nanti dia yang tunjuk, siapa majelis hakimnya,” kata Ibrahim, Rabu (16/3/2016).
Ia menjelaskan jika status penahanan Idris Syukur sepenuhnya akan ditentukan oleh majelis hakim yang dipilih nantinya. Sementara untuk agenda persidangan, ia mengatakan majelis hakim yang terpilih diberi amanat untuk menyusun jadwal sidang perdana Idris.
“Kalau sudah ditentukan akan ditetapkan hari sidang kita tunggu besok karena itu kewenangan majelis tapi PN Makassar akan proses secepatnya,” ujarnya.