Pemkab Gowa Serahkan 2 Ranperda untuk Dibahas di DPRD

Rabu, 16 Maret 2016 | 15:41 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Hendra Sahabuddin - Go Cakrawala

Gowa,GoSulsel.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menyerahkan 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Penyerahan itu melalui rapat paripurna di gedung DPRD Gowa, Rabu (16/3/2016).

2 Raperda yang diserahkan langsung oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan YL dan Wakil Bupati Abd. Rauf Mallagani yakni, Ranperda Pengelolaan Tambang, Mineral dan Batu Bara dan Penataan Lembaga Adat dan Budaya.

pt-vale-indonesia

” Pemerintah dan Dewan merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan maka setiap kebijakan kita harus duduk sama-sama dan komunikasi yang sudah terjalin, supaya Gowa makin baik dan makin maju kedepannya ,”kata Adnan dalam rapat paripurna.

Adnan mengatakan, Ranperda yang diusulkan dengan harapan dapat menjadi payung hukum yang jelas.

” Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum pengelolaan pertambangan mineral, batu bara yang dapat mengembangka serta mendayagunakan sumber daya alam mineral dan batu bara.Pengelolaannya juga diharapkan dapat berlangsung optimal, maksimal, efisien, transparan, berwawasan lingkungan dan berkeadilan,” ucapnya.

Halaman:

BACA JUGA