Rusunawa di Baddoka Dikuasai PNS Kementerian PU-PR

Rabu, 16 Maret 2016 | 20:42 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Makassar, Gosulsel.com – Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang berada di Baddoka, akhirnya diresmikan penggunannya, Rabu (16/3/2016). Rusunawa yang memiliki 36 kamar tersebut diresmikan langsung Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo.

Dari 36 pengguna, 35 orang diantaranya merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di lingkup Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Sementara, 13 orang dari Dinas Tata Ruang dan Pemukiman, 14 orang dari Dinas Bina Marga dan 8 dari badan yang berada di bawah Kemen PU-PR. Hanya satu orang penyewa yang berasal dari Dinas Sosial Sulsel.

Kepala Dinas Tata Ruang dan Pemukiman, Andi Bakti Haruna mengatakan pertimbangan pemilihan penghuni ini lebih kepada faktor dekatnya lokasi kantor dengan rusunawa. “Disinikan banyak kantor UPTD dan badan dari Kementerian PU- PR,” katanya, usai peresmian rusunawa.

Setiap unit kamar yang berukuran 6 X 6 meter, ini terdiri dari dua tempat tidur, WC dan kamar mandi terpisah, dapur dan ruang tamu. Dinas Tarkim akan membuat UPTD untuk mengelola rusunawa ini.

“Kita ancang-ancang sewanya Rp200 ribu perbulan, tarif pastinya sementara kita survei. Yang jelas PNS yang berhak mendapatkan adalah mereka yang golongan I dan II, yang belum punya rumah, ini tak bisa dimiliki,” ucapnya.

Rusunawa ini dibangun selama dua tahun dengan total anggaran Rp15 milliar, sejak 2014. Dana pembangunan seluruhnya berasal dari APBN, sementara untuk lahannya disiapkan oleh Pemprov.(*)