Ilustrasi Polisi Menembak
Ilustrasi

2 Pencuri iPhone 5 di Makassar Ditembak

Sabtu, 19 Maret 2016 | 14:40 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Fauzan - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Dua pencuri handphone (Hp) terpaksa dihadiahi timah panas oleh aparat kepolisian Polsek Panakkukang lantaran tidak kooperatif saat dilakukan pengembangan penunjukkan barang bukti hasil curiannya. Kedua pelaku tersebut adalah Andi Kushartono alias Anton (31) dan Awaluddin alias Oceng (31).

“Pelaku kita tembak karena tak kooperatif bahkan sempat melawan saat dilakukan pengembangan untuk mengetahui lokasi aksi pelaku dan penunjukkan barang bukti hasil kejahatannya,” kata Panit II Reskrim Polsek Panakkukang, IPDA Asian Sihombing, Sabtu (19/3/2016).

pt-vale-indonesia

Dia mengatakan pelaku Anton pertama ditangkap di Jalan Skarda. Dari hasil introgasi, pelaku Anton mengaku menjalankan aks kejahatan bersama rekannya, Oceng. “Kita kembangkan dan berhasil menangkap pelaku Oceng yang juga berada di Jalan Skarda, Makassar,” ujarnya.

Dari tangannya, polisi menyita barang bukti handphone iPhone 5 yang merupakan hasil curian. Asian mengatakan pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian dengan pemberatan di rumah kos di Jalan Toddopuli 3, Kecamatan Panakkukang.

Halaman: