Logo Pemprov Sulsel
Logo Pemprov Sulsel

Pejabat di Sulsel Diminta Kurangi Perjalanan ke Luar Negeri

Rabu, 23 Maret 2016 | 17:09 Wita - Editor: Iin Nurfahraeni - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Ashari menambahkan, surat permohonan izin ini diajukan maksimal 20 hari sebelum keberangkatan, namun apabila sudah masuk dan pejabat ada di tempat maka akan langsung diproses sesuai aturan yang ada.

pt-vale-indonesia

Sementara itu, Direktur Fik Ornop Sulsel, Arkam Jaya meminta pemerintah lebih selektif memilih kegiatan dan perjalanan ke luar negeri. Karena itu, pihaknya mendukung penuh usapan gubernur Sulsel terkait perizinan perjalanan ke luar negeri.

“Aturannya memang harus seperti itu, harus mendapat izin dari Gubernur. Kalau study atau Workshop jurnalistik tidak perlu jauh- jauh ke luar negeri, di Makassar potensi dan perkembangan jurnalistik itu sudah sangat cukup dan ideal atau ke jakarta paling jauh,” ucapnya.

Lebih jauh, menurut Arkam, seringkali memang pejabat pemerintah dalam hal ini Pemkot Makassar melakukan perjalanan dinas ke luar negeri menyembunyikan agenda tambahan yang bisa jadi itu menjadi tujuan utamanya.(*)

Halaman:

BACA JUGA